Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3 Tobroni Harun – Komarunizar (Masbro) enggan mendandatangani hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara di sejumlah TPS Bandar Lampung.
Tidak ada keterangan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di surat C 1 KWK, menjadi alasan tim nomor 3 untuk tidak menandatangani hasil pleno tersebut. Pencantuman jumlah DPT dianggap sangat penting untuk mengantisipasi penggelembungan suara.
Indra Safariza, tim pemenangan Tobroni Harun – Komarunizar menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung tidak siap menyelenggarakan Pilkada dengan kinerja terbaik.
“Indikasinya adalah banyaknya TPS yang tidak menyediakan saksi, surat C 1 KWK yang tidak mencantumkan jumlah DPT, padahal ini sangat krusial. Selain itu kami juga menyayangkan banyaknya warga yang tidak mendapatkan C6 untuk mencoblos,” ungkap Indra, Kamis 10/12/2015.
Pihaknya menegaskan, tim pemenangan Tobroni Harun – Komarunizar tidak akan menandatangani hasil pleno selama dalam surat C 1 KWK tidak menyertakan jumlah DPT. “Kami tidak akan menandatangani surat yang tidak menyantumkan jumlah DPT setiap TPS,” tegasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com