Jejamo.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung dan jajaran polsek menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek dan beberapa jeriken berisi tuak. Pengungkapan itu dilaksanakan selama tiga hari, Kamis-Sabtu, 12-14 April 2018.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, razia miras ini merupakan bentuk komitmen melindungi masyarakat dari miras.
“Kami akan terus gelar Operasi Cipta Kondisi untuk meningkatkan prioritas dengan sasaran miras. Harapan kami jangan sampai miras menelan korban di wilayah Bandar Lampung ini,” ujarnya kepada jejamo.com, Minggu, 15/4/2018.
Lanjut Murbani, pihaknya akan terus menggelar Operasi Cipta Kondisi di berbagai tempat seperti tempat hiburan, toko-toko, warung pinggir jalan, dan gudang.
“Kami akan menekan peredaran miras. Dari hasil operasi yang melibatkan Reskrim, Narkoba, Sabhara dan Intelkam serta jajaran Polsek, kami berhasil menyita ribuan botol miras dan beberapa jeriken tuak,” jelasnya.
Masih kata dia, ribuan miras tersebut rencananya dimusnahkan.
Ia mengungkapkan, saat ini terkait indikasi miras oplosan masih dalam penyelidikan. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi miras.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com