Jejamo.com, Lampung Utara – Polres Lampung Utara hari ini, Selasa, 10/5/2016, menangkap tiga pelaku pembunuhan yang disertai pemerkosaan terhadap Fina Lindia (17), siswi kelas II SMK Muhammadiyah Kotabumi, warga Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, yang ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Batanghari Dusun Ulak Durian, Kelurahan Kotabumi Ilir, Senin kemarin, 9/5/2016.
Ketiga pelaku tersebut adalah Dedi Wijaya (28) warga Pasar Pagi Kotabumi, Budiyono (24) dan Ari Purnomo (29), keduanya warga Sindangsari Kotabumi.
Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Supriyanto Husin menjelaskan, kronologis kejadian terhadap korban berawal dari niat seorang pelaku yang ingin merampok ponsel dan uang korban. Usai dirampok, korban diperkosa kemudian dibunuh.
Supriyanto mengatakan, pelaku yang pertama kali ditangkap adalah Ari Purnomo. Ari ditangkap Senin kemarin.
”Dari keterangan saksi, Ari kami mintai keterangan dan terbukti dia terlibat dan kami tahan,” katanya di ruang kerjanya.
Supriyanto menambahkan, pihaknya terus mengembangkan kasus berdasar keterangan Ari.
“Semua pelaku kami tangkap di rumah masing-masing. Saat ketiganya dibawa untuk menunjukkan lokasi, mereka berusaha kabur sehingga kami terpaksa menembak,” ujarnya.
Selain menangkap ketiga pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, ponsel, dan kayu yang digunakan pelaku menghabisi korban.
”Mereka kami jerat dengan pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya.
Jasad almarhumah pertama kali ditemukan oleh Sapri (52), warga RK 4 Desa Fajarratu Kecamatan Kotabumi Ilir dalam keadaan tersangkut di aliran sungai dengan wajah nyaris tidak dikenali dengan mengenakan seragam pramuka.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com