Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tiga Rumah Makan Mie Pangsit di Kota Metro Menggunakan Olahan Babi

Mie Awang
Tim yang menggelar inspeksi mendadak memasang pengumuman adanya kandungan unsur haram dalam menu kuliner yang dijual di tempat makan Mie Awang, Kota Metro, Senin, 9/5/2016| Jejamo.com

Jejamo.com – Tiga tempat makan mi pangsit di Kota Metro, Lampung, dipastikan menggunakan bahan olahan yang mengandung unsur haram bagi umat muslim. Hal ini terungkap setelah tim dari dinas peternakan bersama dinas kesehatan, satuan polisi pamong praja, dan kepolisian setempat melakukan inspeksi mendadak ke ketiga tempat tersebut untuk melakukan pembinaan, Senin, 9/5/2016.

Ketiga tempat tersebut adalah Mie Awang, Mie Tetap Segar dan Mie Agong. Anggota DPRD Kota Metro, Nasrianto, yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan ditemukannya bahan olahan yang mengandung unsur haram dalam menu mi rebus pada tiga tempat tersebut didapat setelah Dinas Peternakan Kota Metro melakukan uji laboratorium terhadap sampel mi yang didapat. “Jadi kebenaran hasil uji laboratorium ini bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Nasrianto.

Para pengelola tempat makan mi tersebut, menurut Nasrianto, terbukti mencampur bahan olahan yang haram bagi umat muslim ke dalam mie.”Bahkan salah satu tempat menggunakan daging dan minyak yang haram itu untuk dicampur ke dalam mi. Sementara dua lainnya menggunakan minyaknya saja,” ucapnya.

Perilaku pedagang mi di Kota Metro ini dinilai telah merugikan konsumen terutama yang beragama Islam. “Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, para pedagang seharusnya mencantumkan peringatan bahwa mereka menggunakan bahan olahan yang diharamkan, agar konsumen tahu,” papar Nasrianto.

Sebelumnya, dinas peternakan di Bumi Sai Wawai memang telah memperingatkan pengelola di tiga tempat tersebut agar memberikan pengumuman terkait bahan olahan yang mengandung unsur haram pada menu yang ditawarkan. “Namun mereka masih membandel, sehingga kami lakukan inspeksi mendadak dan memaksa mereka memasang pemberitahuan itu,” terangnya.(*)

Laporan Roy Mawandhi, wartawan Jejamo.com

2 KOMENTAR

  1. Kalo ketiga tempat tsb, Masyarakat sdh byk yg tau. Rahasia umum. Tolong segera sidak dan tindak tempat makan lain baik yg kecil maupun besar. demi melIndungi hak konsumen. Trimakasih.

    • wow gtu ya…. klo sudah terkenal begitu langsung di tindak dong pak walikota…… kesian yg kaga tau, tulis aja warung makan non – muslim klo gtu mah

Komentar ditutup.

Populer Minggu Ini