Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menyatakan Tim Apraisal telah menyelesaikan proses penilaian ganti rugi lahan untuk Pembangunan Tol Lampung di Bakauheni dan Sabah Balau Lampung Selatan.
“Untuk di Bakauheni sepanjang 1,2 kilometer. Kemudian di Sabah Balau sepanjang 975 meter. Telah selesai proses penilaiannya tinggal pembayaran ganti rugi saja,” jelas Kepala BPN Lampung Iing Sarkim di Kantornya, Selasa, 29/9/2015.
Iing Sarkim menjelaskan, BPN Lampung telah menyelesaikan pengukuran tanah milik masyarakat di Sabah Balau sepanjang 1,15 kilometer.
“Kemudian di tiga kabupaten yaitu, Lampung Selatan, Pesarawan dan Lampung Tengah dengan panjang 5,6 kilometer sudah selesai diukur. Saat ini sedang menunggu proses penilaian harga,” tandasnya.(*)
Laporan Widyaningrum, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya