Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Independen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melakukan verifikasi evaluasi pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Provinsi Lampung, Senin, 10/10/2016.
Acara yang berlangsung di Ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung ini, dalam rangka mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2016.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Dewi Budi Utami, Penjabat Sekda Lampung Sutono, Kepala Bappeda Lampung Taufik Hidayat, Kadinsos Lampung Satria Alam.
Koordinator Pelaksanaan Kegiatan Prima Astuti menjelaskan, penganugrahan tersebut sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu. Dan setiap tahunnya, Provinsi Lampung selalu mendapatkan penghargaan diberbagai kategori.
Dirinya menuturkan, penilaian dilaksanakan dilihat sejauh mana pemerintah daerah perhatian terhadap pemberdayaan dan perlindungan wanita dan anak.“APE merupakan penghargaan dan apresiasi dari presiden kepada daerah yang berhasil melakukan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,”
Sementara itu, Ida Wulan, Tim Independen Verifikasi menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah menerima apa yang dilakukan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Lampung. Namun saat ini sedang dalam tahap evaluasi. Proses verifikasi dilakukan selama dua bulan atas rapat antar tim independen.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com