Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro kini telah membentuk Tim Pembinaan Disiplin PNS. Tim ini nantinya akan melakukan pengawasan terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada pada setiap Satuan Kerja (Satker) yang ada.
Menurut penuturan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Herjuno, Tim tersebut berhak memberikan penilaian terhadap kinerja setiap PNS dari masing-masing Satker.
Kinerja yang dimaksud adalah disiplin kerja yang meliputi ketepatan waktu, kehadiran hari kerja dan pemenuhan jam kerja. Penilaian oleh tim nantinya akan menjadi rekomendasi pada PNS yang melanggar akan diberi sanksi.
“Bisa diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan atau tertulis, namun jika dilakukan berulang dan termasuk pelanggaran berat maka bisa terkena sanksi berupa pemberhentian,” kata Herjuno di ruang kerjanya, Selasa, 26/4/2016.
Menurut Herjuno, Anggota tim bisa saja melakukan razia pada waktu dan tempat yang tidak ditentukan. Razia misalnya akan menyasar lokasi perbelanjaan, tempat hiburan dan rumah makan, yang sering menjadi tempat berkumpul PNS saat jam kerja.
Sementara untuk PNS yang tertib dan mengikuti peraturan, lanjut Herjuno, Pemkot Metro akan memberikan penghargaan. Begitu pula bagi Satker yang telah berhasil membangun disiplin kerja di lingkungan kerjanya.
“Pemkot Metro akan memaksimalkan berbagai cara untuk meningkatkan disiplin kerja setiap PNS, dengan harapan setiap harinya akan mengurangi jumlah PNS malas,” tutup Herjuno.(*)
Laporan Tyas Pambudi, wartawan jejamo.com