Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tim Pendamping Sebut ada Kejanggalan dalam Pengungkapan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD Lampung Timur

Ilustrasi | ist
Ilustrasi | ist

Jejamo.com, Lampung Timur – Edi Arsadad, Tim Pendamping keluarga korban pencabulan dan pembunuhan Ms (10), menuding ada kejanggalan dalam pengusutan dan pencarian tersangka oleh aparat kepolisian setempat.

Dikutip jejamo.com dari Republika, Sabtu, 14/5/2016, Edi, mengatakan kejanggalan yang terjadi saat ibu korban, Dewi, dipanggil kakak iparnya, Jumat kemarin, 13/5/2016, pukul 14.00 WIB, Namun, di tempat tersebut sudah ada anggota polisi berinisial AB.

“Ibu Dewi diberi penjelasan bahwa sudah ada titik terang pengusutan kasus anaknya. Namun yang aneh ibu Dewi dipaksa mengakui tahu dan kenal dengan si terduga pemerkosa dan pembunuh anaknya,” jelas Edi.

Menurut Edi, ibu korban menangis dan menolak bahwa mengetahui dan mengenal orang yang dimaksud (si terduga) karena memang, ibu korban tidak mengenalnya. “Untuk itu kami tim pendamping berencana akan melaporkan oknum anggota polisi berinisial AB tersebut ke Propam Polda Lampung,” katanya.

Menurut dia, Ini sudah sangat keterlaluan ibu yang trauma kehilangan seorang anak terbunuh dalam keadaan yang menyedihkan, malah diperlakukan seperti seorang tersangka, yang harus menuruti perintah.

Keluarga korban kehilangan anaknya  Mis (10 tahun), siswi SD, pada 14 April lalu. Keesokan harinya ia melapor ke Polsek Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Korban ditemukan pada 17 April dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Dugaan korban diperkosa dan dibunuh, mayatnya berada di sebuah gubuk dalam wilayah hukum Polsek Way Jepara, belasan kilometer dan rumahnya.(*)

Populer Minggu Ini