Jejamo.com, Lampung Timur – Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Lampung Timur dibentuk. Tujuannya, memberikan pengawasan terhadap warga asing dan menjaga kedaulatan negara. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Edi Firyan saat gelar rapat bersama dengan jajaran Pemkab Lampung Timur, Jumat 17/3/2017.
Edi mengatakan, ini merupakan amanat undang-undang dan menjaga keamanan serta kedaulatan NKRI. Kata Edi, tempat wisata di Lampung semakin menarik minat turis asing.
“Tim ini dibentuk untuk memberikan pengawasan terhadap orang asing yang memasuki Indonesia,” katanya.
Kegiatan ini dibagi menjadi tiga wilayah,yaitu Kantor Imigrasi Kalianda, Kantor Imigrasi Bandar Lampung, dan Kantor Imigrasi Kotabumi.
Kantor Imigrasi Kalianda membawahkan dua kabupaten: Lampung Selatan dan Lampung Timur. Sedangan kabupaten lain berada dalam penanganan Kantor Imigrasi Bandar Lampung dan Kotabumi.
“Untuk ketua Timpora Lampung Timur akan kami diskusikan hari ini. Timpora ini sangat penting dibentuk mengingat tempat pariwisata di Lampung Timur banyak yang sudah menjadi destinasi wisatawan asing. Ini akan berfungsi memberikan pengawasan baik ke wisatawan asing maupun kepada tenaga kerja asing,” pungkasnya.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com