Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tim Sosialisasi Pengampunan Pajak Kota Bumi Hari Ini Mulai Bekerja

Pengampunan Pajak
Kepala Seksi pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Andi Puranto. | Buhairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Hari ini Tim Sosialisasi Pengampunan Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi mulai bertugas melakukan sosialisasi pengampunan pajak. Sosialisasi ini akan dilakukan di 7 kabupaten di Lampung secara bertahap.

Kepala Seksi pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Andi Puranto mengatakan, sebagai tahap pertama sosialisasi timnya memilih Kabupaten Lampung Utara. Sementara keenam kabupaten lainnya adalah, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Tulangbawang dan Kabupaten Mesuji.

“Tugas utama tim sosialisasi adal memberitahukan pada warga di 7 kabupaten tersebut bahwa sedang ada program pengampùnan pajak. Semua pajak yang seharusnya terutang, saat ini tidak akan dikenai sanksi administrasi perpajakan, atau sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkapkan harta dan membayar uang tebusan,” papar Andi Puranto. Rabu, 17/8/2016.

Menurut Andi, wajib pajak yang mendapatkan pengampunan pajak saat ini pajaknya yang terutang tidak akan dikenai sanksi. Selain itu juga tidak akan dilakukan pemeriksaan, penghentian sementara proses pemeriksaan, jaminan rahasia dimana data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pindana lain, pembebasan PPH terkait proses balik nama harta.(*)

Laporan Buhairi Aidi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini