Jejamo.com, Bandar Lampung– Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Bandar Lampung selama Oktober 2016 mencapai posisi 55,63%, naik 1,55 poin dibandingkan September 2016 yang tercatat 53,09%.
Tax hotel berbintang oktober 2016 jika dibandingkan oktober 2015 yang tercatat hanya 50,03% mengalami peningkatan sebesar 5,60 poin. Tax akomodasi lainnya di oktober 2016 tercatat 37,38 persen naik 0,36 poin dibandingkan september 2016 yang membukukan 37,02%.
Hal ini diungkapkan Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum dalam konferensi pers bulanan Kamis siang, 1/12/2016. Ia mengatakan jumlah tamu selama oktober 2016 yang menginap di hotel berbintang dan akomodasi lainnya mencapai 93.754 orang, terdiri dari 713 tamu asing dan 93.013 orang tamu lokal.
Ia juga mengatakan untuk rata rata tamu menginap pada Oktober 2016 di hotel bintang tercatat 2,87 hari, naik 1,05 hari, dibandingkan september 2016. Dengan rincian tamu asing 4,29 hari dan tamu domestik 2,82 hari.
Sedangkan rata rata tamu menginap kondisi oktober 2016 pada hotel tercatat 1,22hari, menurun 0,01 hari jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Dengan rincian tamu asing 4,85 hari dan tamu dalam negeri 21 hari.(*).
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com