Jejamo.com, Bandar Lampung – Model di Bandar Lampung, Suci Ayu Winnanda, punya kiat agar dirinya terhindar dari aksi tipu-tipu oknum fotografer atau klien yang menggunakan jasanya. Ayu selalu meminta kontrak yang ia teken di atas meterai Rp6.000.
Ayu selalu meminta jaminan perjanjian hitam di atas putih sebelum pemotretan dimulai. Apalagi untuk lokasi yang di luar Bandar Lampung.
Jika di dalam kota, Ayu juga selalu meminta honor dibayar tunai sebelum sesi pemotretan. Cara ini ia lakukan untuk melindungi haknya sebagai model profesional.
“Perjanjian semacam ini setidaknya membuat posisi model kuat. Jadi, kalau oknum fotografer atau manajemennya macam-macam, ini bisa menjadi alat bukti,” ujarnya kepada jejamo.com via percakapan WhatsApp, Sabtu, 28/1/2017.
Ayu mengatakan, ia pernah punya pengalaman berkesan mengenai perjanjian ini. Suatu waktu, fotografer yang bekerja sama dengannya tidak mau membayar sesuai dengan perjanjian.
Ia kemudian menunjukkan semua bukti kepada manajemen. Termasuk rekaman percakapan di WhatsApp berkenaan dengan harga yang disepakati. Akhirnya Ayu menerima kekurangan pembayaran itu dari manajemen.
“Lebih baik memang menyiapkan perjanjian sebelum sesi foto dimulai. Ini sekadar jaga-jaga kalau-kalau klien tidak membayar kita sesuai dengan perjanjian. Kalau ada bukti hitam di atas putih begini, posisi kita kuat,” ujarnya.
Ayu baru-baru ini melakukan sesi foto dengan konsep bridal di Pulau Dewata dan Madura. Untuk sesi di luar kota, selain honor yang tertera, Ayu juga meminta kejelasan soal akomodasi dan transportasi.
“Kalau di luar kota, apalagi konsepnya bridal atau gaun pengantin, honornya menurutku cukup besar. Itu belum biaya pesawat pergi-pulang, hotel, dan makan,” ujarnya.
Buat model lain, cara Ayu ini bisa dicontoh demi melindungi profesi model profesional.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com