Jejamo.com, Bandar Lampung – Sempat mencalonkan diri sebagai calon wali kota Bandar Lampung nomor urut 3, Tobroni Harun meminta kepada media supaya lebih cerdas dalam menyampaikan pemberitaan.
Mantan Wakil Wali Kota Bandar Lampung periode 2010-2015 ini sangat menyayangkan adanya pemberitaan terkait sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan, jika gugatannya rontok sebelum sidang.
”Bagaimana bisa dibilang rontok, sedangkan MK saja belum menggelar sidang,” ujarnya saat diwawancarai media saat Musyawarah Daerah (Musda) DPD PAN Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung, Senin 11/1/2016.
Menurutnya, media harus cerdas dalam memuat suatu pemberitaan dan Jangan membuat berita yang tidak benar. “Media harus menjadi sarana edukasi politik bagi masyarakat melalui pemberitaan yang mendidik,” ucapnya.
Tobroni menegaskan, dirinya siap menang maupun kalah saat digelarnya pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Namun, dirinya akan memperjuangkan mekanisme pengambilan suara saat pilkada kemarin.
”Seseorang memilih itu bukan karena adanya ancaman, intimidasi, tetapi berdasarkan hati nurani,” tegasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com