Jejamo.com, Bandar Lampung– Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah ( TP2GD) kembali menggelar rapat internal terkait pengajuan Mr Gele Harun Nasution, yang diusulkan menjadi pahlawan nasional. Rapat di gelar di ruang pertemuan Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa, 11/10/2016.
Rapat tersebut merupakan dari kelanjutan rapat pada 5 Oktober 2016 lalu, yaitu proses verifikasi berkas. Ketua Harian TP2GD Provinsi Lampung Maskun mengatakan, Hari ini TP2GD Provinsi Lampung menggelar rapat dalam rangka membahas usulan Mr. Gele Harun menjadi pahlawan Nasional terkait perkembangan terbarunya.
“Kami sudah hasilkan sebuah keputusan. Namun, sekarang masih dalam proses, karena ini harus disampaikan terlebih dahulu ke Dewan Gelar Daerah (DGD), setelah itu akan dilanjutkan ke Gubernur Lampung dan dilanjutkan kembali ke pusat,” ujarnya kepada jejamo.com.
Ia menambahkan, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya peran TP2GD hanya sebatas verifikasi berkas dan kewenangan selanjutnya yaitu DGD dan Gubernur untuk menindaklanjuti ke Pusat.“Kalau verifikasi berkas, sementara ini sudah terpenuhi point-pointnya. Tapi, masih ada hal-hal yang harus dilengkapi dulu, meskipun tak ada batasan waktu untuk melengkapinya, hasil rapat secepatnya diserakan ke DGD,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Harian Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah (TP2GD) Lampung Maskun mengatakan, minimal ada tujuh berkas yang akan diverifikasi untuk memberikan rekomendasi pahlawan nasional atas nama Mr Gele Harun dan KH Ali Hanafiah.
Maskun mengatakan, ketujuh berkas itu adalah rekomendasi gubernur, hasil sidang TP2GD, riwayat hidup, biografi, seminar usulan, dokumen pendukung, dan buku pendukung calon pahlawan nasional.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com