Jejamo.com, Jakarta – Perusahaan Terbatas (PT) Transjakarta membuka lowongan kerja dengan posisi sopir. Kali ini, gaji yang ditawarkan cukup lumayan mencapai Rp9 juta lebih.
Jika masyarakat yang ingin bergabung, bisa mengirimkan lamaran ke Direksi PT Transjakarta yang beralamat di Jl. Mayjen Sutoyo No. 1, Cawang, Jakarta Timur.
Direktur Utama PT Transjakarta ANS Kosasih mengatakan, setidaknya ada tiga jenis penghasilan yang akan diberikan pada para sopir yang bergabung.
Untuk bus single take home pay-nya adalah dua kali upah minimum provinsi (UMP), sementara bus gandeng tiga kali UMP,” kata Kosasih, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Senin, 4/1/2016.
Lebih jauh dia menjelaskan, pada 2016 ini UMP di DKI Jakarta akan menyentuh angka Rp 3,1 juta. Itu artinya sopir bus single akan mendapatkan gaji sekitar Rp6,2 juta, sedangkan sopir bus gandeng mendapatkan Rp9,3 juta.
Persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah mereka bisa memarkirkan bus-bus berukuran besar tersebut, khususnya bus gandeng.
“Iya dong (harus bisa parkir), masa bisa mengendarai tapi tak bisa parkir. Tiap kali berhenti di halte itu sama dengan memarkirkan,” ujarnya.
Pelamar juga harus memiliki SIM B1 umum dan B2 umum. Namun diakui Kosasih PT Transjakarta kesulitan mencari pemilik SIM B1 atau B2 karena SIM itu bukanlah SIM bersifat umum.
“Setelah SIM itu lengkap kami akan tes cara mengemudinya, karena akan percuma syarat lengkap tapi tak bisa mengemudikan bus,” kata Kosasih.
Calon pendaftar minimal tamatan SMP. Tak lupa, para calon juga harus sehat, tidak buta huruf ataupun buta warna, serta tak mengkonsumsi narkoba.(*)