Jejamo.com, Lampung Selatan – Sebanyak tujuh wisatawan dirampok saat berwisata di Taman Wisata Granit Indah Dusun II Desa Purwodadi Dalam, Tanjungbintang, Lampung Selatan (Lamsel).
Salah seorang korban, Taufik Ikbal (19), warga Desa Sukamara, Kecamatan Bulog, Kabupaten Tanggamus, melapor kepada Polsek Tanjung Bintang.
Aparat kemudian menangkap satu dari dua perampok, JP (17), warga Desa Purwodadi Dalam, Dusun II Tanjung Sari, Lamsel. Sedangkan pelaku lain yang kabur EP (DPO) adalah seorang karyawan BUMN perkebunan di Bergen.
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Feria Kurniawan mengatakan, perampokan yang dialami tujuh korban terjadi pada Senin, 15/2/2016, sekitar pukul 16.00 WIB di taman wisata Granit Indah.
“Korban sedang berwisata, tahu-tahu datang dua orang membawa celurit dan langsung menodong korban. Mereka meminta barang-barang berharga untuk dikeluarkan,” ungkap Feria kepada jejamo.com, Jumat, 19/2/2016.
Karena korban takut dengan ancaman kedua pelaku, sambung Feria, ketujuh korban memberikan barang-barang berharga seperti dompet berisi SIM C, KTP, uang tunai, dan ponsel.
“Total kerugian diperkirakan Rp5 juta. Atas perbuatan pelaku, Polsek Tanjung Bintang mengancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(*)
Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com