Jejamo.com, Tanggamus – Kecewa dengan keputusan vendor ekspedisi atau distributor yang menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pekon, puluhan Pekerja Bongkar Muat Tanggamus PT Aqua Danone, menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang PT Aqua Danone Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis, 23/11/2023.
Aksi puluhan pekerja itu didampingi Lembaga Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Tanggamus, Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) Tanggamus, Masyarakat Pemantau Pendidikan dan Pembangunan (MP/3), Tanggamus, dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Tanggamus.
Peserta aksi meminta pihak distributor untuk mengkaji ulang keputusan bersama dengan BUMDes pekon setempat karena dinilai diambil sepihak dan terkesan merugikan. “Kami berharap kepala pekon dan manajemen ekspedisi bisa menemui kami untuk menjelaskan langsung klausul perjanjian yang tertera pada MoU mereka,” jelas Adi Putra Amri, Ketua YPPKM dalam orasinya.
Sementara, Agus Riyadi, pekerja bongkar muat Tanggamus mengatakan ia bersama 47 rekannya menolak intervensi dari pihak luar, seraya meminta vendor ekspedisi memperpanjang kontrak kerja mereka yang akan berakhir pada 31 Desember mendatang.
Menurut dia, pihak mereka tidak dilibatkan dalam penandatanganan MoU antara BUMDes dengan manajemen vendor ekspedisi, justru mereka dibagikan formulir untuk mendaftar dalam keanggotaan pekerja di bawah naungan BUMDes. “Sementara mayoritas kami sudah bekerja dari awal 2018,” imbuhnya.
Dirinya berharap, kontrak kerja para pekerja diperpanjang sebelum 31 Desember mendatang. “Karena jika mengacu pada klausul perjanjian kerja yang kami tanda tangani, tiga bulan sebelum masa kerja kami berakhir sudah diterbitkan surat perpanjang. Kalau tuntutan kami tidak direspon, kami akan terus melakukan aksi, dan akan tetap bekerja seperti biasa meski kontrak kami sudah habis,” jelas Agus kepada Jejamo.com.(*) (Zairi)