Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

UKW Ke-25 PWI Lampung Timur, 25 Orang Dinyatakan Lulus

Peserta UKW ke-25 PWI Lampung Timur mengikut proses ujian, Kamis, 30/12/2021. | Dok.

Jejamo.com, Lampung Timur – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) ke-25 sebagai upaya mencetak wartawan yang berkompeten dan mengedepankan kode etik jurnalistik. UKW tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 29-30/12/2021.

UKW PWI Lampung Timur ke-25 diikuti 30 peserta, terdiri dari 21 anggota PWI Lampung Timur dan sembilan lainnya dari berbagai daerah di Provinsi Lampung. Ketua PWI Lampung terpilih Wirahadikusumah yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, perlunya ujian kompetensi wartawan sebagai acuan bahwa wartawan mengerti dan memahami kode etik jurnalistik dalam setiap menjalankan tugasnya.

“Bila berbicara kompetensi, berati berbicara juga tentang profesionalitas dari wartawan itu sendiri, maka Anda harus sudah profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemberitaan. Diketahui bersama era digitalisasi saat ini, pembaca dan masyarakat semakin pintar dalam menentukan sebuah profesi wartawan, apakah berkualitas atau tidak, sehingga kita dituntut untuk menyesuaikan diri dengan pola penyaluran informasi saat ini,” ujar Wira dalam sambutannya.

Dikatakannya lagi, peserta yang mengikuti uji kompetensi ini terdapat banyak wartawan media massa online yang biasanya sibuk mengejar rating.

“Tidak masalah mengejar rating, hanya saja tidak boleh juga kita mengesampingkan prinsip-prinsip jurnalistik, terlebih lagi dengan kode etik. Jika kita hanya mengandalkan kecepatan pelaporan dalam pemberitaan namun mengesampingkan prinsip jurnalistik, maka apa bedanya kita dengan media sosial? Tentunya rekan-rekan yang sudah lulus uji kompetensi harus mampu menerapkan prinsip jurnalistik dalam setiap pemberitaan atau pelaporan,” jelasnya.

Sebuah informasi yang keluar dari media massa, imbuh Wira, terlebih lagi sudah berbadan hukum dan wartawan yang menulis beritanya berkompeten, menerapkan prinsip jurnalistik dan kode etik, dan sudah terverifikasi tentu saja dapat dipertanggungjawabkan. “Lain halnya dengan laporan dari media sosial lainnya yang belum dapat terverifikasi terlebih lagi dipertanggungjawabkan. Maka itu, selamat yang telah lulus uji kompetensi wartawan, jaga selalu marwah profesi Anda, suguhkan berita yang berimbang serta mendidik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Lampung Timur, Musanif Efendi menyampaikan, dalam UKW tersebut tidak ada yang tidak lulus tapi ada beberapa yang belum dapat dinyatakan berkompeten.

“Alhamdulillah acara Uji Kompetensi Wartawan ke-25 di Lampung Timur ini berjalan sukses. Dari 30 peserta, 25 orang dinyatakan berkompeten, tapi ini adalah awal, di mana predikat kompetensi harus dapat ditingkatan lagi, serta menjaga marwah dan martabat sebagai pekerja pers. Untuk lima orang yang belum dinyatakan berkompeten jangan berkecil hati, ke depannya masih ada kesempatan, tetaplah berkarya dan suguhkan berita yang berimbang sesuai fakta, serta mengedukasi masyarakat,” katanya.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini