Jejamo.com – Seekor ular piton di Australia harus dimasukkan ke penjara untuk menjalani rehabilitasi karena kecanduan narkoba.
Keterangan dari Kementerian Hukum Australia menyatakan pada Selasa, 11/4/2017, bahwa ular sepanjang dua meter itu akan menghabiskan enam minggu untuk detoksifikasi dan akan dirawat oleh narapidana di Wildlife Care Center, Lembaga Pemasyarakatan John Morony, Windsor, New South Wales.
Menurut pengawas senior lembaga pemesyarakatan tersebut, Ian Mitchell, piton itu telah menyerap methamphetamine atau ice melalui kulitnya, dan diperlukan waktu yang tidak sebentar untuk memulihkannya.
“Butuh waktu untuk menghilangkan efek obat dari sistem ular itu. Sebelumnya kami berhasil menenangkannya setelah beberapa bulan perawatan berhasil mengembalikan pola makan,” kata Mitchell, seperti dilansir Tempo.com dari Channel News Asia pada 11 April 2017.
Polisi menemukan ular tersebut setelah melakukan penggerebekab pada 2016 di sebuah laboratorium methamphetamine. Ular malang itu kerap digunakan oleh bandar narkoba untuk menjaga obat-obatan mereka.
Si ular yang hidup dalam sebuah kontak acap tercemar dengan radiasi dari methamphetamine dan partikel berbahaya lainnya sehingga menjadi kecanduan terhadap narkoba.
Akibatnya cukup membahayakan. Ular itu kerap gelisah lalu menyerang dan sangat agresif jika tidak segera diberikan obat-obatan terlarang. Padahal biasanya ular jenis itu tidak suka menyerang dan lebih suka berbaring.
Wildlife Care Center Lapas John Morony di Windsor, merupakan tempat untuk merehabilitasi narapidana dengan sistem keamanan yang tidak terlalu ketat. Para narapidana tersebut bertugas untuk memberi makan, membersihkan dan merawat beberapa hewan termasuk reptil yang mengalami cedera hingga sembuh.(*)