Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Unila dan Polda Lampung Tanda Tangani MoU Keamanan Kampus

Penandatanganan MoU tentang keamanan kampus antara Unila dan Polda Lampung, Selasa, 13/3/2018. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Universitas Lampung dan Polda Lampung menandatangani nota Memorandum of Understanding (MoU) atau nita kesepahaman tentang keamanan di lingkungan kampus, Selasa, 13/3/2018.

Rektor Universitas Lampung Hasriadi Mat Akin mengatakan, pihaknya sangat butuh sekali dengan kepolisian demikian pula sebaliknya.

Unila dengan penduduknya yang mencapai 32 ribu orang bila digarap dengan baik menjadi tenaga yang bisa mengamanakan lingkungan kampus menjadi lebih aman. Namun, sebaliknya bila tidak dibina maka kampus berpotensi menjadi kacau.

“Kita tidak hanya membangun mahasiswa namun juga membangun masyarakat,” kata Hasriadi. Maka sebab itu perlu bersama-sama membangun kemanan di mana polisi terlibat di dalamnya.

Hasriadi juga menjelaskan bahwa setiap tahunnya mengirimkan 6 ribu mahasiswa ke desa dan kampung di berbagai penjuru Lampung. “Banyaknya mahasiswa yang dikirim bisa dimanfaatkan untuk memperkenalkan dan menjelaskan ke masyarakat akan bahaya narkoba dan hoax maka sangat luas biasa,” ujarnya.

Melalui MoU dengan Polda Lampung, penanganan hukum yang di tengah kampus nantinya lebih mengedepankan tindakan prefentif untuk membangun sistem keamanan masyarakat. Di sisi lain, tindakan hukum tetap diambil bila ada mahasiswa yang melanggar hukum karena kampus tidak bebas hukum.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan MoU ini bagian dari kemitraan Polri dengan leading sector. Polri, lanjutnya, sangat memahami fungsi universitas yang fundamental dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mahasisiwa disiapakan untuk mengambil alih estafet pembangunan.

“Penting kita kerja sama dengan Unila, tidak hanya di bidang hukum tetapi juga di semua bidang. Di bidang lain mungkin persoalan yang dihadapi kampus dan mahasiswa soal hoax, narkoba, dan lain-lain. Kita akan melakukan kerja sama sehingga mempermudah ruang untuk berkoordinasi di lapangan,” ujar Suntana.

Kapolda menekankan bahaya yang bisa ditimbulkan oleh hoax atau pemberitaan bohong. Hoax menjadi sebuah ancaman kaena bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya sangat mengharapakan masyarakat untuk mengatakan tidak kepada hoax dan tidak menyebarkan hoax dan yang penting mahasiswa bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” imbuhnya.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman itu juga dilakukan deklarasi tolak hoax dan Unila juga mendukung Polda Lampung menindak tegas bagi para pelaku pembuat dan penyebar hoax.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini