Jejamo.com, Bandar Lampung– Universitas Lampung berhasil menggandeng MUI Provinsi Lampung dalam hal kerja sama sertifikasi produk halal. Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara kedua belah pihak yang dilaksanakan di lantai 2, Gedung Rektorat Unila, Jalan Sumantri Brojonegoro, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa, 20/2/2018.
Rektor Universitas Lampung, Hasriadi Mat Akin, mengatakan, penandatangan MoU dengan MUI merupakan bentuk kepercayaan diri Unila untuk mempromosikan fasilitas laboratorium berstandar internasional yang telah mereka miliki.
Lebih lanjut, Hasriadi menambahkan, kerjasama terlaksana karena Unila memiliki tagline ‘Berkarya dan Berinovasi Untuk Bangsa’. “Dengan demikian kerjasama strategis dalam hal sertifikasi produk halal yang terjalin dengan MUI merupakan pengejawantahan dari inovasi untuk bangsa,” kata dia.
Sementara itu Ketua MUI Provinsi Lampung, Khairuddin Tahmid, mengatakan, kerjasama tersebut adalah upaya persiapan penerapan UU No 33 Tahun 2012 tentang sertifikasi produk halal yang akan diimplementasikan mulai tahun 2019.
Sebelum berakhirnya acara Ketua MUI Lampung juga menyatakan harapannya agar dapat bekerjasama dengan Unila dalam hal kearifan lokal untuk perkembangan sumber daya manusia di Lampung.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo. com