Jejamo.com, Kota Metro – Usai diberitakan Jejamo.com, Satuan Polisi Pamong P{raja (Satpol PP) Kota Metro langsung bergerak mencopot puluhan banner yang terpasang di Jalan Pala Raya Kampung Banten, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Banner-banner tersebut dipasang dengan cara dipaku di pohon-pohon. Isinya iklan penerimaan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Pringsewu (Umpri) tahun ajaran 2022/2023.
“Tadi langsung kami bertindak menertibkan banner milik Universitas Muhammadiyah Pringsewu,” kata Kasatpol PP Kota Metro, Imron, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 19/1/2022.
Imron juga menyampaikan, akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Pringsewu untuk menindaklanjuti kepada pihak Umpri terkait sanksi sesuai Perda Kota Metro yang mengatur soal ketertiban umum, kebersihan, dan keindahan.
“Atas perintah pimpinan (Wali Kota Metro), kami harus tegas mencari siapa oknum yang memasang banner itu dan akan berkoordinasi dengan Pemkab Pringsewu,” ucapnya.
Sementara itu, Edi Sugianto, Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Metro menyampaikan, terdapat 30 banner yang ditertibkan di Jalan Pala Raya Iringmulyo Metro Timur.
“Tidak lama setelah kami dapat laporan, kami langsung bertindak. Enam personel kami terjunkan, kami juga sedang mencari oknum yang memaku pohon itu,” katanya.(*)[Abid Bisara]