Jejamo.com, Tanggamus – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus menggelar pelantikan dan pembekalan anggota panwaslu kecamatan se-Kabupaten Tanggamus di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Gisting, Jumat, 28/10/2022.
Pelantikan 60 anggota panitia pengawas pemilu kecamatan tersebut berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu Tanggamus Nomor 142/HK.01.01/KLA.08/10/2022. Mereka memiliki masa tugas sampai dengan berakhirnya tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
Ketua Bawaslu Tanggamus, Dedi Fernando mengatakan setelah dilantik langkah pertama yang harus dilakukan jajaran panwascam segera mempersiapkan kesekretariatan sebagai tempat pengumpulan informasi, pencatatan, dan lainnya.
Menurut dia, saat ini Bawaslu tidak sendiri lagi dan sudah mempunyai jajaran pada tingkatan masing-masing, dalam melaksanakan tahapan verifikasi partai politik. Namun, Bawaslu tetap akan menjalin kerja sama dengan stakeholder yang ada untuk melaksanakan verifikasi faktual.
“Mereka akan dilakukan pembekalan terlebih dahulu, untuk mengetahui tugas dan wewenangnya, baru kemudian mereka akan membentuk struktur sekretariatnya,” jelas Dedi kepada Jejamo.com usai pelantikan.
Sementara untuk kelengkapan struktur sekretariat kecamatan, nantinya anggota panwascam bisa mengusulkan langsung kepada Bawaslu Kabupaten Tanggamus. “Terkait jajaran kepala sekretariat dan bendahara dari ASN, masih menunggu keputusan dari Bawaslu Lampung, apakah ditunjuk langsung oleh panwaslu kecamatan atau harus berkoordinasi dengan kecamatan,” imbuhnya.
Dedi berharap anggota panwascam bisa menjaga netralitas, bekerja berdasarkan tugas dan kewenangannya berdasarkan fakta integritas yang ditandatangani, agar tercipta suasana aman dan kondusif.
Sementara, Asisten I Pemkab Tanggamus, Faturrahman, mewakili Bupati Tanggamus mengucapkan selamat kepada anggota panwascam yang sudah dilantik. Menurutnya, tidak mudah sampai pada pelantikan karena butuh proses panjang, dari 509 pendaftar hanya 60 orang yang bisa dilantik.
Panwaslu kecamatan, imbuh Faturrahman, merupakan garda terdepan pengawasan pemilu di wilayahnya. Karena itu diharapkan bisa bekerja profesional dan berintegritas dalam mengawal setiap tahapan pemilu dari kemungkinan terjadinya kecurangan.
“Pemkab Tanggamus sudah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN. Panwascam bisa mengingatkan, melaporkan jika nantinya ditemukan pelanggaran,” jelasnya.(*)[Zairi]