Jejamo.com, Bandar Lampung – Supardi (50), dan kedua anaknya, DN (16) dan SU (DPO), warga Jalan Ratu Balau, Gang Mangga III, Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung, dihakimi massa usai menjambret tas Resta (21), seorang mahasiswi.
Peristiwa tersebut terjadi di daerah Palapa, Kelurahan Gedongmeneng, Kecamatan Labuhanratu, Bandar Lampung. Para pelaku sempat kabur dan terjatuh di Jalan ZA Pagaralam setelah dikejar oleh korban yang berteriak minta tolong. Peristiwa ini menjadi perhatian warga dan membuat jalanan sebelum u-turn di depan Klinik Kedaton Medical Center macet.
Aksi penjambretan tersebut dilakukan bapak dan kedua anaknya dengan dalih untuk mendapatkan sesuap nasi. Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dan Honda Beat.
“Kami terpaksa menjambret karena waktu saya pulang, di rumah enggak ada apa-apa waktu mau makan. Jadi terpaksa menjambret,” ujarnya kepada Jejamo.com saat ditemui di Mapolsek Kedaton, Selasa malam, 13/6/2017.
Dia menceritakan, yang mempunyai rencana penjambretan anak kedua bernisial SU. Saat itu, dirinya melihat korban seorang perempuan mengedarai sepeda motor bersama ibunya. Korban menaruh tas di bagain depan motor. Para pelaku lalu merampas secara paksa.
“Tas itu didapat. Waktu kami mau melarikan diri, motor yang dikendarai DN jatuh. Di situlah kami digebukin massa. Untung polisi cepat datang,” terangnya.
Sementara itu, DN mengatakan, dirinya mengaku baru pertama kali menjambret. Ia mengaku terpaksa ikut karena diajak kakaknya SU.
“Tadinya saya enggak mau, tapi kakak ngajakin karena kami enggak memiliki uang untuk beli makan. Saya ini sebenarnya enggak berani ngalakuinnya, tetapi karena terpaksa untuk makan malam ini saja. Bapak saya juga enggak ada uang, cuma kerja kuli bangunan,” ungkapnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com