Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Usai Lebaran, Warga Lampung Utara Pindah ke Luar Daerah Meningkat 50 Persen

Warga lampung utara mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil | Lia/jejamo.com
Warga lampung utara mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil | Lia/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Jumlah Warga Kabupaten Lampung Utara yang pindah keluar daerah usai Hari Raya Idul Fitri 2016 ini meningkat hingga 100 persen. Hal ini dikatakan oleh Tien Restina, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampura. Rabu 13/7/2016.

Tien Restina, mengatakan, usai lebaran warga Lampung Utara yang mengajukan surat pindah ke Disdukcapil mencapai 50 per hari. Jumat itu meningkat 50 persen dari hari biasa.

“Warga yang mengajukan surat pindah keluar daerah dengan tujuan diantaranya, ke Provinsi Banten dan Jawa Barat. Umumnya, warga pindah dengan alasan pekerjaan, tapi ada juga yang pindah untuk melanjutkan pendidikan,” ucapnya.

Tien memaparkan selain meningkatnya penerbitan surat pindah, penerbitan Kartu Keluarga (KK) juga meningkat drastis. Dimana, hari biasa menerbitkan 100 KK, namun pasca lebaran ini menerbitkan hingga 300 KK per hari.”Sejak hari kedua usai Raya Idul Fitri,  kami menerbitkan KK sampai 300 perhari. Padahal biasanya hanya 100 KK saja,”ungkap Tien

Dirinya melanjutkan, pengajuan penerbitan KTP elektronik juga mengalami peningkatan hingga 48,1 persen, pemohon mengantri untuk pembuatan KTP elektronik. “Sejak hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri, tercatat 340 perhari pemohon, yang rata-rata remaja yang baru saja menyelesaikan pendidikan SMA sederajat mengantre untuk dibuatkan KTP elektronik,” urainya.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembuatan surat keterangan pindah domisili, yakni mengisi blanko/data pindah domisili, melampirkan KK dan KTP asli yang bersangkutan. “Serta akta perkawinan bagi yang sudah menikah, fotokopi akta kelahiran, dan pas foto berwarna” tutupnya.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini