Jejamo.com, Bandar Lampung – Seorang perempuan berusi 39 tahun asal Bandar Lampung meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan. Perempuan ini meninggal pada 16 Mei 2020.
Sebelumnya, pada 24 April 2020, perempuan ini melahirkan di sebuah rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Lampung Reihana menjelaskan, almarhumah tidak mempunyai riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif covid-19.
Kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu, almarhumah mengeluh sesak napas dan dilakukan tindakan medis.
Pada tanggal 13 Mei, yang bersangkutan berobat ke poli covid-19 di Abdul Moeloek untuk berobat dan rawat inap. Hasil rontgen menunjukkan mengalami preumonia.
Reihana melanjutkan, tanggal 15 Mei dilakukan pengambilan tes usap tenggorokan pertama. Besoknya, 16 Mei dilakukan tes swab kedua.
Hasil swab dari laboratorium kesehatan di Palembang belum datang hingga pasien meninggal.
“Dimakamkan dengan tata cara pemulasaran jenazah pasien covid-19,” ujar Reihana dalam rekaman video kepada jejamo.com. [Sugiono]