Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Usulan Mr Gele Harun Pahlawan Nasional Kemungkinan Besar Belum Tahun 2017, Ini Argumentasinya

Rekomendasi TP2GD perihal pengusulan calon pahlawan nasional atas nama eks Residen Lampung Mr Gele Harun. | Ist
Rekomendasi TP2GD perihal pengusulan calon pahlawan nasional atas nama eks Residen Lampung Mr Gele Harun. | Ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Usulan menjadi pahlawan atas nama eks Residen Lampung yang juga acting resident Pemerintah Darurat Keresidenan Lampung Mr Gele Harun kemungkinan besar belum bisa diajukan tahun ini.

Dari berita acara verifikasi pahlawan nasional oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar daerah (TP2GD) yang diketuai dosen Ilmu Sejarah FKIP Universitas Lampung Maskun, ada tiga poin rekomendasi agar Mr Gele Harun bisa diajukan sebagai pahlawan nasional.

Pertama: Harus dilakukan pengkajian akademik dalam bentuk buku tentang sejarah agresi militer Belanda secara menyeluruh di Provinsi Lampung

Kedua: Harus dilakukan kajian akademik dalam bentuk buku tentang usaha-usaha yang dilakukan Mr Gele Harun dalam mempertahankan pemerintahan Indonesia di Lampung pada masa agresi belanda.

Ketiga: Harus dilakukan kajian akademik dalam bentuk buku tentang sejarah biografi Mr Gele Harun  antarzaman (Zaman Belanda, Jepang, dan kemerdekaan).

Ketiga poin itu disarankan TP2GD untuk melengkapi kekurangan data pendukung usulan Mr Gele Harun sebagai calon pahlawan nasional.

Usulan calon pahlawan sendiri secara prosedural mesti masuk ke Kementerian Sosial selambat-lambatnya setiap akhir Maret.

Mr Gele Harun sendiri sudah ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah dengan Keputusan Gubernur Nomor: G/520/III.04/HK/2015 tanggal 2 November 2015 tentang Pemberian Penghargaan kepada Tokoh Daerah Lampung.

Perihal Mr Gele Harun diusulkan menjadi calon pahlawan nasional pertama kali oleh sesepuh Nahdlatul Ulama Lampung KH Arief Makhya. Arief Makhya pada tahun 2013 menulis surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menjadikan Mr Gele Harun sebagai pahlawan nasional.

Alasannya, saat agresi militer II Belanda, Mr Gele Harun berani ambil sikap memegang kendali pemerintahan darurat Keresidenan Lampung hingga Way Tenong, Lampung Barat. Mr Gele Harun juga pernah menjadi residen definif semasa 1950-1955 pada masa Presiden Sukarno.

Sebuah buku berisi sejarah Mr Gele Harun sendiri sudah terbit berjudul “Mr Gele Harun Residen Perang” yang ditulis Mulkarnaen Gele Harun dkk yang diterbitkan Aura Publishing.

Seminar nasional soal kepahlawanan Mr Gele Harun dan KH A Hanafiah—sosok yang juga diusulkan menjadi calon pahlawan nasional—juga sudah diadakan pada akhir tahun 2015 di Hotel Marcopolo.(*)

Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini