Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan Partai NasDem Lampung memenuhi persyaratan sesuai dengan data yang dikirim ke KPU RI dalam verifikasi faktual.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Lampung Ahmad Fauzan di kantor DPW NasDem Lampung usai melakukan verifikasi, Selasa, 30/1/2018. Keterwakilan perempuan di partai besutan Surya Paloh itu, menurut Fauzan, telah memenuhi kuota yakni sebesar 30 persen.
Terdapat satu anggota perempuan yang memiliki SK kepengurusan terbaru yang tidak hadir saat dilakukan verifikasi faktual. Namun, Fauzan mengatakan setelah dicek yang bersangkutan memiliki KTA dan memenuhi persyaratan.
Sementara status kantor DPW Partai NasDem setelah dicek hasilnya merupakan milik Partai NasDem sendiri.
Di kesempatan yang sama Ketua DPW Partai NasDem Lampung Mustafa mengucapkan syukur karena partainya sudah lolos verifikasi faktual partai politik dalam rangka menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Mustafa berterima kasih kepada seluruh jajaran pengurus Partai NasDem serta masyarakat Lampung atas hal tersebut. “Semoga Partai NasDem berpegang teguh kepada restorasi atau perubahan kemasyarakat dan bisa dekat lagi dengan masyarakat,” imbuhnya.
Bupati Lampung Tengah itu yakin partainya akan dicintai dan menjadi pilihan rakyat dalam kontestasi pemilihan gubernur dan pemilihan legislatif.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com