Jejamo.com, Tanggamus – Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengunjungi Puskesmas Antarbrak di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Sabtu, 14/8/2021.
Anggota Dewas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka verifikasi klaim Covid-19, sekaligus melihat proses pelayanan kesehatan di Puskesmas Antarbrak apakah sudah menjalin kerja sama sesuai dengan aturan. Selain itu juga dilihat seperti apa sumbangsih puskesmas dalam penekanan penyebaran Covid-19.
Menurut Siruaya, kedatangan mereka untuk membantu mengurai masalah terkait Covid19 dan juga meminta masukan dari tenaga medis dan manajemen rumah sakit dan puskesmas agar tidak terjadi dispute atau sengketa.
Ditambahkannya, untuk klaim biaya perawatan pasien terkonfirmasi postif Covid-19 ke kementerian, BPJS dipercaya pemerintah menjadi verifikator bagi pasien Covid-19 yang menjadi peserta JKN-KIS atau pun yang bukan.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Puskesmas Antarbrak, Popi Eliza, mengaku bangga dikunjungi tim gabungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Dirinya berharap kunjungan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi puskesmas untuk memberikan pelayanan humanis kepada pasien. “Jangan sampai pasien atau keluarga mengeluh karena pelayanan yang kurang baik,” ungkapnya.(*)[Zairi]