Jejamo.com, Metro – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Indra Jaya menyoroti menjamurnya minimarket di sejumlah titik yang tersebar di kota setempat.
Legislator Partai Golkar itu menyebut telah banyak mendengar keluhan masyarakat terkait banyaknya bermunculan toko ritel baru yang membuat persaingan usaha.
Menurutnya, toko ritel modern tidak memberi dampak signifikan peningkatan PAD di bumi sai wawai.
Pasalnya, pengurusan izin usaha atau NIB toko ritel modern langsung ke pemerintah pusat. Sementara, Pemerintah daerah hanya mengeluarkan persetujuan bangunan gedung atau PBG.
Selain itu, kondisi tersebut dinilai menggerus pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.
Pemerintah diminta membuat payung hukum untuk membatasi pendirian toko ritel modern.
Dinas terkait juga diharapkan dapat mengawasi jam operasional toko ritel modern sesuai aturan yang berlaku. (ADV)