Jejamo.com – Dalam rangka mengajak segenap lapisan masyarakat mencegah penyebaran Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Anak-anak muda harus diberi penyadaran akan bahaya LGBT yang bisa merusak mental bangsa.
“Kita harus melakukan berbagai upaya agar virus LGBT tidak menyebar dan merusak anak-anak muda kita, yang biasanya menjadi sasaran empuk gerakan LGBT,” kata Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat PKS Fahmy Alaydroes, di Jakarta Selatan, Rabu, 10/2/2016. Seperti dikutip dari Detik.com.
Menurut Fahmy, setiap unsur masyarakat dan lembaga harus berperan dalam mencegah berkembang dan meluasnya LGBT. Lembaga keagamaan seperti ormas Islam, MUI dan Gerakan Dakwah, menurut dia harus ikut menyuarakan kepada berbagai pihak akan kesesatan dan penyimpangan perilaku LGBT yang menyalahi nilai dan sendi-sendi agama.
“Parpol Islam dan nasionalis bersatu padu untuk menjaga dan membentengi agar LGBT tidak mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum atau undang-undang. Bahkan seharusnya mengenyahkan mereka dari negara RI yang relijius, bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa, berbudaya dan beradab,” paparnya.
Fahmy mengatakan, LGBT adalah penyakit dan penyimpangan perilaku sebagaimana masuk dalam kategori ODMK (Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa), yang merujuk pada terminologi ODMK pada UU No 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
“LGBT sudah eksis sejak dahulu kala. Kaum nabi Luth (Sodom) adalah komunitas pertama yang melakukan perilaku Gay/homoseksual yang menyebabkan mereka dikutuk dan dimurkai Allah SWT,” tambah dia.
LGBT, Fahmy menambahkan, juga merupakan gerakan sesat dan menyesatkan perilaku seksual yang menyimpang dikecam oleh semua agama. “Kini sedang merebak dan masuk ke negeri kita tercinta. Perlahan tapi pasti, mereka melakukan berbagai upaya untuk menambah jumlah pengikut, sambil mendekati para pejabat dan akademisi untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum atas eksistensi mereka. Tentu saja yang paling ampuh, mereka menggunakan isu HAM,” terangnya.
Namun demikian, Fahmy mengatakan, menghadapai persoalan LGBT harus secara obyektif dan proporsional. Menurutnya, gerakan LGBT harus dibendung, tapi korban LGBT tentu harus diperlakukan secara berbeda dan bijak.(*)
Detik.com