Jejamo.com, Lampung Tengah – Wakil Bupati (Wabub) Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melakukan inspeksi mendadak di beberapa dinas/instansi yang ada di Jurai Siwo, Salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Setibanya di dinas tersebut, ia langsug menuju ruangan pembuatan e-KTP dan kartu keluarga serta akte kelahiran.
Loekman menghimbau kepada masyarakat yang datang langsung ke Disdukcapil untuk mengurus berkas kependudukan, apabila di pungut biaya diminta untuk melapor.”Lapor ke saya jika ada Pungli,” tegas Loekman saat berada di Kantor Disdukcapil, Selasa, 23/02/2016.
Menurutnya, selama ini banyak kabar yang berhembus jika akan membuat dokumen kependudukan ditarik biaya. Menurutnya jika pembuat dokumen melalui jalur resmi maka tidak akan terjadi pungutan liar. Namun jika ada pungutan berarti ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya ingin langsung melihat mekanismenya karena selama ini banyak kabar pungli pembuatan KTP, akte lahir, kartu keluarga maupun surat lain,” bebernya.
Pihaknya kembali menegaskan, bagi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah yang telah mengurus surat kependudukan di Disdukcapil dengan di tarik biaya tambahan untuk melapor kepada Wakil Bupati.
“Saya akan tindak sesuai dengan aturan, kalau oknum yang menarik biaya merupakan pegawai kami, akan kami tindak tegas melalui inspektorat. Jadi jangan main-main, masalah pelayanan harus di dahulukan,” tandasnya.
Pihaknya menambahkan, dalam pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 ini akan membenahi semua tempat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat salah satunya Disdukcapil.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com