Jejamo.com, Lampung Tengah – Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menegaskan kepada para Kepala Kampung yang ada di Kabupaten Lampung Tengah supaya dalam penggunaan Anggaran Dana Desa harus transparan dan akuntabel.
Menurutnya, penetapan tersangka kepada Widodo selaku Kepala Kampung Sendang Mulyo dapat dijadikan pembelajaran oleh para kepala kampung.
Loekman Djoyosoemarto, mengatakan, bahwa sekarang ini masyarakat telah membuktikan bahwa tidak ada bukti kecurangan dalam proses hukum yang saat ini tengah berjalan.”Kecurigaan masyarakat saat ini sudah terjawab, persoalan ini tidak dipending dan proses hukumnya tetap berlanjut,” ujar Loekman 08/09/2016.
Loekman menghimbau kepada masyarakat Kampung Sendang Mulyo agar dapat kembali menjalankan kegiatan sehari dengan tenang tanpa ada rasa curiga sedikitpun.”Masyarakat jangan berfikir jika proses hukum ini ada permainannya karena ini dilakukan sesuai dengan aturan,” papar Loekman.
Ia menjelaskan proses hukum ini akan ditangani sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan adanya peristiwa ini menjadi pembelajaran besar bagi bagi pemerintah kampung khususnya dan pemerintah kabupaten Lampung Tengah.”Ke depan negri kita ini akan lebih baik lagi. Mari kita kembali kepada porsi kita masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Riagus Ria mengatakan bahwa kejadian ini dapat dijadikan bahan pembelajaran bagi para Kepala Kampung yang ada untuk tidak sembarangan menggunakan ADD.”Ini jadi pelajaran buat mereka jangan main-main dengan dana desa,” ujarnya, saat berada di Kejaksaan Gunung Sugih.
Pihaknya berpesan supaya masyarakat bisa lebih bijak sana, dan tidak sembarangan untuk bertindak. Semua tindakan harus di pikirkan dengan kepala dingin, jangan sampai gegabah. Untuk saat ini menurut Riagus Ria DPRD tidak perlu membuat pansus pengawasan ADD.
“Jangan terus dikit-dikit demo. Untuk saat ini kami belum perlu membentuk pansus pengawasan ADD,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com