Jejamo.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri menyerahkan surat keputusan (Sk) Purna Bakti untuk Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Lampung, Arinal Djunaidi di ruang rapat kantor Gubernur Lampung, Kamis, 30/6/2016.
Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri mengucapkan terima kasih kepada Sekda provinsi Lampung, Arinal Djunaidi yang akan pensiun pada 1 Juli 2016 mendatang. Karena telah banyak kebijakan pemerintah provinsi Lampung yang diambil tidak terlepas dari masukan dan saran dari Arinal Djunaidi selaku sekda Pemprov Lampung.
“Saya sedikit haru, karena momentnya tepat saat bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah. Arinal yang pernah menjabat plt Sekda selama 3 bulan dan sekda defenitif selama 2 tahun lebih, sekarang sudah berumur 60 tahun dan telah sampai pada masa pensiun saat 1 Juli 2016 mendatang.
Hari ini menjadi hari terakhir beliau sebagai Sekda provinsi Lampung,”Kata Bachtiar saat memberi sambutan acara Purna Bhakti Sekda provinsi Lampung di ruang rapat kantor Gubernur Lampung, Kamis, 30/6/2016.
Menurutnya, dirinya mengapresiasi Sekda provinsi Lampung, Arinal Djunaidi karena memasuki masa pensiun di pangkat IV E.
“Hal ini sangat luar biasa. Karena, kita semua tidak bisa untuk mencapai puncak karir sebagai PNS. Saya saja tidak bisa menjadi sekda provinsi, hanya sebagai kadis di provinsi saja. Kalau saya tidak menjadi bupati Tubaba, mungkin juga bisa menjabat Sekda, karena menjadi bupati akhirnya digantikan oleh Pak Berlian Tihang,”ucapnya
Ia menjelaskan, jabatan Sekretaris Daerah provinsi Lampung merupakan sosok tauladan, pengayom bagi bawahannya di lingkungan setempat dan memiliki kemampuan untuk mengisi jabatan tertinggi di tingkat PNS.
Sementara itu jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung saat ini diisi oleh Sutono sebagai pelaksana tugas (Plt).(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com