Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Wakil 10 Desa dari 4 Kecamatan di Tanggamus Musyawarah Tapal Batas Wilayah

Musyawarah tapal batas di Kecamatan Kotaagung Timur. | Zairi

Jejamo.com, Tanggamus – Wakil dari sepuluh desa (pekon) di empat kecamatan bermusyawarah menyelesaikan tapal batas di aula Kantor Camat Kotaagung Timur. Selasa (13/10).

Saat membuka acara, Camat Kotaagung Timur Yuliarti mengatakan, permasalahan tapal antarpekon di empat kecamatan agar sesegera mungkin diselesaikan. Supaya tidak berkepanjangan dan juga untuk memperjelas status kepemilikannya.

Menurutnya, untuk mempermudah penyelesaiannya diharapkan pekon-pekon yang bersangkutan bisa menunjukkan kelengkapan surat-menyurat sebagai bukti pendukung.

“Saya berharap masalah ini bisa diselesaikan melalui musyawarah mufakat,’ungkapnya.

Kasubbag Otonomi Daerah Pemkab Tanggamus Alkhozi dalam sambutannya mengatakan, hasil deliniasi pada tahun 2019, masih banyak terjadi masalah tapal batas antarpekon.

Karena itu, mereka hadir untuk memfasilitasi penyelesaian dan berharap masing-masing pekon yang bermasalah bisa menjelaskan dengan bukti pendukung.

Menurut dia, agar pihak terkait melakukan musyawarah dan berbagi wilayah dengan penjelasan dan didukung dengan bukti, jangan sampai hanya katanya agar jelas kepemilikannnya.

“Januari kami sudah menyurati semua camat yang ada di Tanggamus untuk menindaklanjuti deliniasi tersebut, tapi sampai saat ini berita acara belum kami terima,” ungkapnya.

Alkhozi berharap agar semua permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.

Adapun 10 pekon yang melakukan musyawarah penyelasian tapal batas adalah Pekon Batukramat Kecamatan Kotaagung Timur dengan Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting. Pekon Umbulbuah dengan Mulangmaya Kecamatan Kotaagung Timur. Pekon Teba Kecamatan Kotaagung Timur dengan Pekon Kotaagung Kecamatan Kotaagung.

Pekon Tanjunganom Kecamatan Kotim dengan Pekon Campangtiga Kotaagung. Pekon Sukabanjar Kecamatan Kotaagung Timur dengan Pekon Ketapang Kecamatan Limau, Pekon Tanjunganom Kecamatan Kotaagung Timur dengan Pekon Kotaagung Kecamatan Kotaagung.

Perwakilan Pekon Sukabanjar Kotaagung Timur Zainuddin mengatakan, perbatasan Pekon Sukabanjar dengan Pekon Ketapang Kecamatan Limau, dari zaman Belanda sebelum ada permukiman adalah Way Celuluk.

Salah satu fakta pendukungnya wilayah tersebut merupakan wilayah kantong warga Kagungan.

Fakta lain sejarah yaitu adanya makam warga Kotaagung Timur dan dermaga Perintis Kotaagung. [Zairi]

Populer Minggu Ini