Jejamo.com, Lampung Selatan – Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Pergantian Antar-Waktu (PAW) Desa Cinta Mulya dan Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro di dua tempat berbeda, Rabu, 5/4/2017.
Pelantikan Kepala Desa PAW Desa Cinta Mulya, Dwi Haryani, dilaksanakan di lapangan Masjid Al Furqon Desa Cinta Mulya. Sementara, pelantikan Kepala Desa PAW Rawa Selapan, Sujarno, berlangsung di lapangan Balai Desa Rawa Selapan.
Nanang menekankan kepada kepala desa yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakatnya serta dapat menaati semua aturan perundang-undangan yang berlaku.
Menjadi kepala desa, lanjut Nanang, merupakan awal dari pengadian untuk mengabdikan diri, mencurahkan waktu, tenaga serta pikirannya bagi kemajuan desa yang dipimpinnya.
“Jadi kepala desa ini sesungguhnya adalah pengabdian sebagai pemimpin untuk melayani rakyat. Ke depan, saya juga berharap agar kepala desa benar-benar memperhatikan aturan dan rambu-rambu dalam mengelola keuangan desa,” pesan Nanang.
Ia juga mengingatkan kepala desa untuk meciptakan suasana yang harmonis dengan perangkat desa seperti BPD, LPMD, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan semua elemen yang ada di desa.
“Kuncinya, jika bekerja dengan mengedepankan tranparansi dan keterbukaan dengan masyarakat dan semua elemen yang ada di desa, maka saya yakin semua program-program desa akan terlaksana dengan baik,” ujar Nanang.(*)