Jejamo.com, Lampung Selatan – Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2016 pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Jumat, 21/4/2017.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi dan dihadiri 37 orang anggota dewan, anggota Fokorpimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Lampung Selatan beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Nanang Ermanto menyampaikan secara garis besar LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2016 di mana total target pendapatan tahun anggaran 2016 sebesar Rp.1.922.367.904.225,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.825.875.520.319,21 atau sebesar 94,98 persen.
“Terkait tanggapan, usulan, imbauan, maupun saran serta rekomendasi terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan akan menjadi bahan perhatian dan perbaikan serta evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan tugas-tugas di masa yang akan datang,” ujarnya.(*)