Jejamo.com, Lampung Tengah – Prihatin dengan kondisi pola penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sejumlah warga Lampung Tengah berinisiatif menjadi relawan pendataan secara sukarela.
Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memberikan apresisi adanya inisiatif warga tersebut. Menurut Loekman, para relawan ini secara sukarela melakukan pendataan di Kecamatan Rumbia dan Kecamatan Simpang Agung.
”Walaupun masih sampel, tapi ini lah bentuk kepedulain masyarakat kepada pemerintah daerahnya, dengan melakukan survai ke kampung–kampung soal PBB,” ujar Loekman, Kamis, 16/7/2016.
Loekman menjelaskna, PAD yang terserap saat ini baru 40 persen dari data yang ada di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Untuk itu, Loekaman meminta agar pengelolaan sektor pajak ini dilakukan dengan baik agar mampu meningkatkan PAD.
”Kita berharap akan ada relawan-relawan baru yang seperti ini sehingga bisa membantu pemerintah daerah, nanti kita akan bicarakan dengan Dispenda, apakah bisa memakai relawan di luar pemerintah,” ucapnya.
Dementara itu, Dodo salah seorang anggota relawan pendataaan mengatakan, banyak Surat Penagihan Pajak Terhutang (SPPT) PBB yang tumpang tindih di Kabupaten Lampung Tengah dikarenakan oleh inventarisir lahan yang belum terdaftar.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com