Jejamo.com, Bandar Lampung – Lomba Membaca Kitab Kuning/Kitab Fathul Mu’in adalah salah satu cara menghargai karya dan intelektual Islam pada masa silam. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam acara Lomba Baca Kitab Kuning di Kantor DPW PKS Lampung, Sabtu, 16/4/2016). Demikian rilis yang diterima jejamo.com, Minggu, 17/4/2016.
Diinformasikan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam arahannya Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menjelaskan seorang Muslim memang sudah sepatutnya mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu Islam yang termaktub dalam kitab kuning. Hal ini dikarenakan yang menyusun Kitab Kuning bukan hanya ilmuwan dan intelektual dari satu negara saja, tapi dari mancanegara.
“Membaca kitab kuning juga sebagai bentuk penghargaan yang dimaksudkan agar umat mampu menghargai karya dan sumbangsih intelektual Islam pada masa silam. Baik yang ditulis oleh ulama nusantara ataupun negara lain,” jelasnya.
Selain itu, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri juga menjelaskan, lomba ini dilakukan untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap ilmu agama, sehingga lomba ini dibatasi untuk usia 15-25 tahun.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Bandar Lampung Aep Saripudin menjelaskan, lomba ini merupakan yang pertama dilaksanakan dan diharapkan menjadi kegiatan tahunan. Lomba ini, kata dia, merupakan tahap seleksi tingkat provinsi sebelum mengikuti Lomba Baca Kitab Kuning Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh DPP PKS pada 24 April mendatang di Jakarta.
“Dewan juri dalam tahap seleksi tingkat provinsi ini adalah Rektor IAIN Raden Intan Lampung Mohammad Mukri dan alumnus Ponpes Krapyak Yogyakarta Ahmad Mufti Salim yang juga Ketua Umum DPW PKS Lampung,” jelasnya.
Kabag Humas Heriyansyah menambahkan, dalam lomba ini diikuti oleh puluhan santri yang berasal dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan peserta terbanyak berasal dari Kota Bandar Lampung.
Adapun juara I diraih Cecef Kakah Junaidi dari Ponpes Madarijul Ulum, juara II Syarif dari DPC Lampung Utara, dan juara III M. Hadi dari Ponpes Raudatun Nuroniah.(*)