Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Wakil Ketua DPR Heran Polisi Tangkap Penggerak Aksi 313

Muhammad al Khaththath | ist
Muhammad al Khaththath | ist

Jejamo.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon merasa heran adanya penahanan terhadap aktivis aksi 313. Fadli Zon mengatakan, hal tersebut seperti pengulangan pada aksi 212.

“Nah ini saya mendengar sayup-sayup dan sungguh mengherankan kalo ada penangkapan penangkapan seperti ini,” ujarnya di Jakarta dilansir republika.co.id, Jumat, 31/3/2017.

Fadli Zon mengatakan, jika penahanan tersebut benar, maka hal tersebur merupakan bentuk pemberangusan demokrasi. “Alasannya apa? dulu dugaan makar juga gak jelas , bahkan Sri Bintang ditahan lebih empat bulan tanpa ada kejelasan statusnya,” katanya.

Fadli menyayangkan penahanan tersebut. Kata dia, seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi. “Kalau ada penangkapan, bukti buktinya apa, jangan sampai ini adalah upaya untuk meredam orang untuk berekspresi dan nyatakan pendapat dan kebebasannya,” katanya lagi.

Anggota tim pengacara muslim, Achmad Michdan mengatakan penggerak Aksi 313 Muhammad al Khaththath ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, sejak Kamis (30/3) malam.

Ustaz Michdan mengaku, dirinya ditelepon Ustaz Al-Khattath pada Jumat (31/3) pagi dan memintanya untuk mendampingi di Mako Brimob Kelapa Dua. Kepada Ustaz Michdan, Ustaz Al-Khattath mengatakan akan diperiksa pihak berwenang dan meminta pendampingan kuasa hukum sebelum hal itu dilakukan. ”Saya sedang dalam perjalanan ke sana untuk memastikan semua,” kata Ustaz Michdan.

Ia sendiri belum tahu siapa yang akan memimpin Aksi 313 dari FUI pasca penahanan Ustaz Al-Kahttath. Tim Pengacara Muslim lainnya Kapitra Ampera juga membenarkan penahanan Ustaz Al-Khattath sejak Kamis (30/3) malam. Tim yang dipimpin Ustaz Michdan sedang bergerak menuju Mako Brimob Kelapa Dua untuk mendampingi. Tim Pengacara Muslim sendiri belum mendapat alasan dan surat resmi dari pihak berwajib atas penahanan tersebut.(*)

Populer Minggu Ini