Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah: Ganti Rugi Tol Lampung Tak Layak

Pembangunan Tol Lampung di Sabah Balau, Lampung Selatan | Widya/jejamo.com
Pembangunan Tol Lampung di Sabah Balau, Lampung Selatan | Widya/jejamo.com

Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah berjanji menindak lanjuti aspirasi 30 warga pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan Tol Lampung di Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Tengah, J Natalis Sinaga, mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar rapat melibatkan seluruh elemen dan instansi terkait untuk menyelesaikan penolakan warga terkait besaran ganti rugi Tol Lampung Rp35.000 per meter.

“Kami akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Pada pekan ini kami akan menggelar rapat bersama pihak terkait,” jelasnya kepada jejamo.com, Senin, 5/10/2015.

Natalis menilai, harga ganti rugi yang ditetapkan oleh Tim Apraisal tidak layak.“Kalau menurut logika saya, tanah di Bandarjaya Timur tidak ada yang seharga Rp 35 ribu per meter. Ini sama saja mengusir masyarakat dari tempat tinggalnya untuk lebih menderita,” imbuh ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah.

Sebelumnya, sebanyak 30 warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng) mendatangi Kantor DPRD Lamteng, Senin siang. Mereka menolak besaran ganti rugi Rp35.000 per meter untuk tanah yang terkena dampak pembangunan Tol Lampung.

“Harga itu tidak wajar. Tolong pak Jokowi bantu kami,” kata sejumlah warga Bandarjaya Timur saat berorasi di depan Kantor DPRD

Usai berorasi, sejumlah warga yang menolak ganti rugi itu melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Ketua DPRD Lamteng, Achmad Junaidi Sunardi, Wakil Ketua I DPRD Lamteng J Natalis Sinaga, Ketua Komisi I Misrol Hapi, Anggota Komisi I Sumarsono, Ketua Komisi III Agus Riyanto, Sekretaris Komisi III Firdaus Ali, beserta perwakilan Pemkab Lamteng dan aparat Kepolisian.

Dalam mediasi itu, warga keberatan dengan nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh tim Apraisal Pembebasan Lahan Tol Lampung sebesar Rp35.000 per meter. Menurut warga, harga itu terlalu murah dan merampas hak rakyat.

Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Populer Minggu Ini