Jejamo.com, Bandar Lampung – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menyoroti keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung yang masih tertinggal dari kota-kota lain di Indonesia.
Direktur Walhi Lampung Hendrawan menjelaskan, saat ini keberadaan RTH di Bandar Lampung hanya 21 persen. Menurutnya seharusnya Pemkot Bandar Lampung menyediakan RTH sebanyak 30 persen.
“Selain itu keberadaan hutan kota di Bandar Lampung, sudah rusak 60 persen karena beralih fungsi,” jelasnya kepada jejamo.com, Jumat, 23/4/2016.
Kemudian terkait dengan daerah tangkapan air di Kemiling, menurut Hendrawan, sudah seharusnya Pemkot Bandar Lampung melindunginya, dengan tidak memperbolehkan pembangunan tempat industri berskala besar.
Bila hal itu tidak dilakukan akan merugikan masyarakat karena ketersediaan air berkurang akibat hilangnya daerah resapan air.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com