Jejamo.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta Lurah Sawah Lama Hendra Hilal mendata masjid dan musala masuk keprogram Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Hal itu diungkapkan Lurah Sawah Lama Hendra Hilal saat menggelar pertemuan berama seluruh RT setempat, warga, juru ukur dari BPN dan Pokmas di kantor kelurahan, Selasa, (25/6/2019).
“Wali Kota minta rumah ibadah masjid dan musala didata dan disertifikatkan. Pak wali juga mempertanyakan kenapa berkas sampai nyangkut, ada apa ini?” ujarnya.
Hendra mengatakan, sebelum adanya program PTSL, sudah ada progam pensertifikatan kolektif lolos dan perorangan juga lolos.
“Kenapa ini programnya Presiden Jokowi jadi nyangkut. Ada apa ini sebenarnya? Tolong sih bantu saya dan warga. Kerena masyarakat ini ingin punya sertifikat itu saja,” kata dia.
Dia juga meminta kepada juru ukur dari BPN Kota Bandar Lampung untuk membawa sejumlah berkas-berkas warga yang sudah tersimpan di kelurahan. [Andi Apriyadi]