Jejamo.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang dipimpin Ketuanya Nur Rakhman di ruang kerja Wali Kota, Sabtu, 29/9/2016. Nur Rakhman didampingi beberapa stafnya di antaranya Davit Faranto.
Nur Rakhman mengatakan, kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan memberikan masukan kepada Pemda Kota Bandar Lampung agar senantiasa meningkatkan mutu pelayanan kepada publik.
Nur Rakhman juga mengatakan, hampir sebagian besar laporan yang masuk ke Ombudsman ialah soal pelayanan pemerintah daerah. Kinerja pelayanan pemerintah daerah kepada publik, kata Nur Rakhman, mesti ditingkatkan.
Menanggapi itu, Wali Kota Bandar Lampung menyambut baik kedatangan Ombudsman Lampung. Herman mengakui, di beberapa tempat, pelayanan kepada publik belum maksimal.
Namun, kata orang nomor satu di Bandar Lampung itu, ia sudah memberikan instruksi agar pelayanan kepada warga dinomorsatukan. Pasalnya, warga adalah elemen utama yang mesti mendapat pelayanan.
Bahkan, kata Herman HN, di tingkat kelurahan dan camat, ia sudah meminta aparatur melayani masyarakat sesuai dengan jam kerja dan siap dilaporkan jika tidak bagus kinerjanya.
“Saya bahkan sudah bilang ke camat dan lurah, kalau ada ketua RT atau ketua lingkungan yang tidak becus, berhentikan saja. Mereka kan sudah ada insentif, kenapa masih malas melayani warga,” pungkasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com