Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Wali Kota Bandar Lampung Setuju dengan Tiga Raperda Usulan DPRD

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN | Andytra/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memberikan jawaban atas tiga Raperda usulan DPRD Kota Bandar Lampung yakni Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pembayaran Pajak Secara E-biling dan Penyelenggaraan Rumah Kost, dalam rapat paripurna, Selasa, 6/2/2018.

Herman HN mengatakan, usulan Raperda DPRD Bandar Lampung tersebut,  memang sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung. Selain itu Raperda tersebut juga juga untuk meningkatkan taraf kesehatan bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Saya menyetujui usulan Raperda dari DPRD karena memang sesuai dengan komitmen saya ketika memimpin Kota Bandar Lampung. Alasannya jelas ini untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Dan ini juga bisa mendukung program Jamkeskot,” ujar Herman HN.

Herman HN mengatakan, Raperda Pembayaran Pajak Melalui E-biling juga dianggap baik karena ini bisa mengurangi potensi terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan alasan lain jika pembayaran menggunakan sistem elektronik dinilai ampuh dan sedikit untuk kemungkinan memanipulasi data.

Sementara untuk perihal penyelenggaraan rumah kost, Herman HN menilai memang perlu ada penataan rumah kost karena kerap disalah gunakan. “Rumah kost ini rawan juga untuk peredaran narkoba makanya kita harus buatkan Perda agar semua terkontrol,” tutupnya.

Herman HN menghimbau, agar seluruh masyarakat bisa kerjasama dengan mendukung regulasi ini guna menciptakan kondisi yang nyaman dan aman di masyarakat Kota Bandar Lampung.(*)

Laporan Andytra Purcokowisto, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini