Jejamo.com, Kota Mero – Wali Kota Metro dan DPRD Kota Metro mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sebelumnya telah dibahas bersama oleh panitia khusus (Pansus). Pengesahan dilakukan usai rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD TA 2019, Selasa, 21/7/2020.
Dalam sambutannya Wali Kota Metro Achmad Pairin mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muamar Qaddafi Nasution dan seluruh anggota dewan yang telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak eksekutif serta menyetujui hasil yang telah disepakati pada sidang paripurna tersebut.
“Setelah melalui beberapa tahapan yang dibarengi dengan proses hearing secara intensif bersama tim anggaran daerah dan OPD terkait, akhirnya, berbagai masukan, saran yang merupakan referensi penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan serta perubahan ke depannya, guna tercapainya keuangan daerah yang tepat sasaran dan tepat waktu, sesuai perundangan yang berlaku,” ujar Pairin.
Sebelumnya rancangan perundangan daerah telah disampaikan pada paripurna tanggal 23 Juni lalu. Adapun empat rancangan peraturan daerah yang akan disahkan yaitu rancangan pembangunan kawasan industri Kota Metro, rancangan perundangan Kota Metro tentang penyelenggaraan kearsipan, rancangan tentang pendirian museum, serta rancangan tentang pedoman penataan kelurahan dan lembaga kemasyarakatan kelurahan.
Pairin juga mengatakan, adanya perbedaan pendapat dalam setiap tahapan merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap Kota Metro khususnya pada subtansi laporan keuangan terhadap APBD.
“Sebelumnya telah kita susun bersama, hal ini merupakan proses pembelajaran secara utuh. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban, sehingga tidak menimbulkan pemahaman yang setengah-setengah yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan pada apa yang telah dilakukan,” jelas Pairin.
Terkait LKPJ APBD TA 2019, Pairin mengatakan akan segera melaporkannya ke Pemerintah Provinsi Lampung. “Agar segera disetujui oleh Gubernur Lampung demi kemajuan Kota Metro,” imbuhnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan pengesahan 4 Raperda oleh Wali Kota Metro Achmad Pairin, Wakil Wali Kota Metro Djohan, Ketua DPRD Kota Metro M. Tondi Nasution, Wakil Ketua DPRD Khusnaini dengan disaksikan anggota DPRD dan seluruh peserta rapat yang hadir.(*)[Abid Bisara}