Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melarang permainan layang-layang di area pemukiman warga. Larangan tersebut diucapkan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin usai jatuh korban terjerat tali layang-layang di Kelurahan Tejo Agung, Metro Timur.
Korban bernama Rasyid (67), mengalami luka di bagian leher terkena benang layangan yang melintang di jalan, saat berkendara sepeda motor bersama istri, pada Rabu 11 Oktober 2023.
Menanggapi kejadian tersebut, Wali Kota Metro Wahdi mengimbau masyarakat yang hobi bermain layang-layang untuk tidak bermain di sekitar lingkungan padat penduduk, serta membatasi benang, serta melarang meninggalkan layang-layang saat bermain.
“Sebaiknya bermain layangan itu tidak mengganggu masyarakat. Saya kira ini permainan seni ya, tapi seharusnya mainnya di lapangan atau di sawah, bukan di tempat yang dapat membahayakan orang lain,” kata Wahdi, Jumat, 13/10/2023.
Dirinya juga melarang masyarakat untuk bermain layang-layang berdekatan dengan permukiman, agar tidak kembali memakan korban.
“Saya kira yang itu ditiadakan saja, jangan main layangan di jalan dan jangan dipanjer layangannya karena itu mengganggu. Jangan dipanjer,” ucapnya.
Wahdi juga mengungkapkan, selain membahayakan, permainan layang-layang di lingkungan masyarakat dapat menimbulkan pemadaman listrik dan arus pendek tegangan listrik.
“Karena kalau itu dipanjer jatuh bisa membahayakan orang lain. Ya tentu kita semua juga harus berhati-hati, kita tidak mau terjadi musibah lagi yang seperti ini. Selain itu, bahaya bermain layang-layang di sembarang tempat, dapat menimbulkan pemadaman listrik, bila tersangkut di kabel listrik, bahkan bisa menimbulkan hal yang tidak kita inginkan. Maka sebaiknya bermain di tanah lapang, di sawah atau di lapangan.” tandasnya.(*) (Abid)