Jejamo.com, Kota Metro – Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait kebijakan pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka.
“Kita tetap ikuti kebijakan pemerintah pusat ya. Saya tidak akan mengambil kebijakan, kalau tidak ada instruksi dari pusat seperti Instruksi Menteri Dalam Negeri,” kata Wahdi saat dikonfirmasi, Jumat, 20/5/2022.
Menurutnya, kebijakan pelonggaran masker tersebut juga akan diterapkan di lingkungan kerja Pemerintah Kota Metro. Meski demikian pihaknya masih menunggu Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait mekanisme pelonggaran tersebut.
“Inmendagrinya kita tunggu dulu. Tapi levelnya insyaallah tetap di level 1, sudah masuk minggu keenam. Tetap vaksin ditingkatkan itu ajalah, protokol kesehatan,” imbaunya.
Wahdi menjelaskan, kebijakan kelonggaran pemakaian masker tersebut untuk daerah yang kasus Covid-19 rendah dan capaian vaksinasinya sudah tinggi.
“Kalau di ruang terbuka dan tidak ramai orang boleh tidak pakai masker. Tetapi kita juga harus tetap waspada,” ucapnya.
Ia menambahkan, meskipun Kota Metro berada pada PPKM Level I dan capaian vaksinasi Covid-19 tertinggi di Provinsi Lampung, masyarakat harus tetap waspada terhadap penyebaran virus tersebut.
“Saya kira masyarakat Kota Metro yang sangat peduli terhadap kesehatan pasti akan paham ya. Jadi harus tetap waspada, masker itu kan untuk kesehatan,” tambahnya.(*)[Anggi]