Jejamo.com, Kota Metro – Wali Kota Metro A Pairin bersama Wakil Wali Kota Djohan beserta jajaran instansi terkait meninjau gedung bekas Mahkamah Agung, yang diberikan kepada Pemerintah Kota Metro, Rabu 15/3/2017.
Dalam kesempatan itu, Pairin mengatakan, peninjauan gedung tersebut untuk melihat kondisi gedung yang nantinya akan diperuntukkan sebagai kantor Pemerintahan Kota Metro.
“Kami membawa seluruh pihak yang berwenang. Untuk menetukkan apa saja yang yang dibutuhkan untuk memperbaiki gedung tersebut apabila akan digunakan untuk kepentingan Pemkot Metro,” ujarnya.
Pairin mengatakan, rencananya, bangunan bekas gedung MA tersebut akan digunakan untuk perkantoran. Namun akan dilihat kelayakan bangunannya. Bila memungkinkan bangunan akan direhab.
“Bila gedung masih layak, tidak perlu dihancurkan itu lebih bagus. Dikarenakan bisa menjadi satu kenangan bahwa itu pemberian dari Mahkamah Agung,” kata dia.
Selain mengunjungi gedung bekas MA Pairin dan rombongan juga meninjau Taman Kota Metro. Pairin mengatakan, Pemkot Metro akan melakukan pembaharuan di areal tersebut dengan menambah gasebo.
“Tinggal menunggu dari instansi yang membidangi untuk mengurus hal itu, bila sudah ada gambaran dan bentuknya nanti akan dibahas bersama agar bisa diketahui apa yang perlu ditambahkan untuk membuat menarik,” tandasnya.(*)
Laporan Haris Riyanto, Wartawan Jejamo.com