Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Wanita Penghibur Tangkapan Pol PP Bandar Lampung Diserahkan ke Dinsos

Wanita penghibur yang semalam ditangkap dalam razia Pol PP Bandar Lampung dio seputaran PKOR Way Halim akan diserahkan ke Dinas Sosial setempat. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Wanita penghibur yang semalam ditangkap dalam razia Pol PP Bandar Lampung dio seputaran PKOR Way Halim akan diserahkan ke Dinas Sosial setempat. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP) Bandar Lampung Cik Raden mengatakan wanita penghibur yang diamankan akan dibawa dulu ke Kantor Pemkot Kota Bandar Lampung untuk didata.

“Mereka kami data, setelah itu kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung,” ujarnya kepada jejamo.com, Selasa, 21/6/2016.

Sedangkan untuk minuman keras yang ditemukan akan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung.

“Minuman yang kami sita kami serahkan ke Polresta, biar Polresta yang akan menindaklanjuti,” terangnya.

Ia menambahkan, razia yang digelar tadi malam dalam rangka menghormati bulan Ramadan. Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan razia ke semua tempat hiburan, salon, dan panti pijat.

“Kami melakukan razia ini bukan semata-mata karena Ramadan saja. Kegiatan akan berlanjut hingga selesai Ramadan. Ini juga untuk menghilangkan atau mengurangi tempat maksiat. Apalagi ini di tempat terbuka,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kota Bandar Lampung mengamankan tujuh wanita penghibur dan minuman keras dalam razia di beberapa tempat hiburan dan karaoke di kawasan PKOR Way Halim Bandar Lampung, Senin malam, 20/6/2016.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini